Labels

Sabtu, 21 April 2012

Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Arjuna Surabaya

Ini merupakan pengalaman pertama disidang. untungnya bukan sidang korupsi sih hehe..
pada tanggal 20 April 2012 kemarin, saya mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Jl. Arjuna Surabaya.
yah, saya harus mempertanggung jawabkan kesalahan saya dua minggu lalu karena lupa bawa stnk ketika ada razia rutin di depan itc surabaya.

langsung saja, sidang tilang merupakan prosedur hukum bagi pelanggar lalu lintas. untuk dapat mengikuti sidang, anda diharuskan membawa surat tilang warna merah. jika pada saat tertilang anda mendapat surat warna merah, anda berarti tidak mau mengakui kesalahan dan harus ikut sidang. sedangkan surat tilang biru digunakan ketika anda mengakui bersalah dan dapat membayar denda langsung di bank BRI yang ditunjuk. namun sebagai catatan, biasanya denda yang dikenakan pada surat biru biasanya denda maksimal. jadi, jangan heran ketika melihat nominal yang begitu banyak.

oke, kembali ke sidang tilang. saya tiba di pengadilan sekitar pukul 08.30, lalu saya parkir motor di luar gedung. ketika saya memarkir, tukang parkirnya juga nyambi jadi calo. jangan mau lah sodara sekalian hehe.. pasti jatuhnya lebih besar :( . pokoknya anda dengan langkah pede masuk aja ke wilayah pengadilan, kalau bingung, langsung tanya ke petugas yang jaga, hampir sebagian besar ramah-ramah hehee.

di pintu masuk pengadilan sudah terdapat denah lokasi ruang sidang tilang. biasanya ditentukan dengan tiga angka dari belakang nomor seri surat tilang. kebetulan saya mendapat di ruang sidang tipikor paling belakang sendiri. ketika saya masuk, telah banyak peserta sidang tilang. untuk itu, saya langung menumpuk surat tilang. ternyata sidang tilang itu dimulai pada pukul 09.00. sembari menunggu, saya melihat para petugas pengadilan melakukan verifikasi berkas dan barang sita.

ketika pukul 09.00, hakim datang dan langsung memulai sidang. yang menarik di sini adalah sidang hanya memanggil pelanggar dan memberi tahu nominal denda yang dijatuhkan sehingga membuat sidang berjalan dengan cepat. walaupun saya datang agak akhir, namun hanya perlu menunggu sekitar 10 menit untuk dipanggil. hakim memberi tahu saya bahwa saya dikenakan denda sebesar Rp. 31.000 karena tidak membawa stnk. selama persidangan, besaran denda sangat bervarisai, mulai dari 31.000 hingga 61.000.

setelah mendapat putusan denda, saya dipersilahkan untuk keluar dan membayar denda di meja yang telah ditentukan. setelah menunggu sekitar 5 menit, nama saya dipanggil dan dipersilahkan membayar denda. kalau bisa sih bawa uang pas agar cepat selesai hehee..
setelah itu, anda dapat membawa kembali barang sitaan seperti sim, stnk, stck, atau kendaraan anda.
nah, akhirnya selesai sudah proses sidang tilang di surabaya.

oia, barang sitaan yang diperbolehkan ketika ditilang hanya sim, stnk, stck, atau kendaraan bermotor. selain itu tidak diperbolehkan. maka dari itu jangan sekali-kali membujuk polantas dengan titip ktp atau jaminan hp. kalau ketemu polisi yang g bener mah malah dimanfaatin.

saran dari saya:
1. jangan gunakan calo, karena prosesnya sebenarnya lumayan mudah dan cepat.
2. bawa uang pas agar cepat juga.
3. tampil sok pede aja walaupun ngga tau prosesnya hehee..
4. kalo ngga kepepet jangan pke surat tilang warna biru, seringnya dapet denda maksimal :(
5. kalo lagi ketilang di luar kota, dapat minta titip tilang dengan denda yang hampir sama dengan di pengadilan dan jangan lupa untuk memastikan bahwa surat tilang diisi dan anda diberi tanda bukti agar uang titipan tidak masuk ke kantong polantas.


Kamis, 01 Desember 2011

jadwal kereta (GAPEKA) DAOP 8 Surabaya per 1 Desember 2011

sebagai langkah untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan kereta api, PT. KAI menerbitkan revisi jadwal perjalanan kereta per 1 Desember 2011. Khusus pada layanan PT. Kereta Commuter Jakarta (KCJ) sebagai anak perusahaan PT. KAI juga membuat perubahan sistem perjalanan dengan menyederhanakan jadwal kereta.

Untuk jadwal kereta atau Grafik Perjalanan Kereta (GAPEKA) per 1 Desember 2011 untuk kereta yang berangkat dan datang di stasiun - stasiun DAOP 8 seperti Surabaya, Kertosono, Mojokerto, Kediri, Blitar, Malang, Bangil dapat dilihat pada tabel berikut.

KA Lokal (ekonomi jarak pendek)

sedangkan untuk kereta jarak jauh sebagai berikut:

sekian. salam tuut..tuuutttt.. *s35

trims untuk mas wilapri - semboyan35.com

Jumat, 28 Oktober 2011

Menjaga Budaya Lokal Dalam Adaptasi

           Sebuah bangsa yang besar selalu menghargai sejarah dan mempunyai kebudayaan yang tinggi. Mungkin kalimat ini sering kita dengar sehari-hari, namun sebenarnya arti dari kalimat tersebut sangat luas dan dalam. Sejarah merupakan acuan dan pengalaman untuk mengembangkan sebuah bangsa untuk berkembang dari cerita masa lalu. Sejarah juga merupakan pembangun kebudayaan yang efektif. Jika sebuah bangsa tidak dapat menjaga atau bahkan tidak mengenal budayanya sendiri maka dapat dikatakan bangsa tersebut telah kehilangan jati diri. Kondisi inilah yang akan dialami Indonesia jika tidak ada langka proaktif dari semua pihak.
Untuk mempertahankan sebuah budaya, diperlukan sosialisasi dan semangat untuk menjaganya. Salah satu contohnya adalah kampanye cinta batik yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dan kemudian oleh pemerintah. Walaupun sempat diklaim oleh negara lain, pada akhirnya dunia mengakui bahwa batik adalah budaya Indonesia.
Satu lagi contoh adalah sistem operasi open source BlankOn yang memberikan tampilan antar muka yang kental dengan unsur Indonesia. Salah satu fitur yang cukup menarik bagi saya metode input “aksara nusantara”. Metode penulisan ini mendukung fitur penulisan aksara asli Indonesia seperti aksara Jawa, Bali, Batak Toba, Bugis, Rejang, dan Sunda.
Budaya lokal berubah sesuai jaman? Pertanyaan ini sering menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bagi pihak yang kontra, menjaga budaya harus diartikan sebagai menjaga budaya secara asli turun temurun tanpa ada perubahan di semua aspek. Sedangkan bagi yang pro, untuk bertahan hidup, budaya itu harus beradaptasi tanpa harus menghilangkan esensi dari budaya tersebut. Bukankah budaya itu selalu berkembang?
salah satu adegan di pertunjukan THR
Beberapa bulan lalu, saya iseng untuk melihat pergelaran ludruk di Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya. Ketika saya berniat untuk melihat pertunjukan tersebut, terbersit pikiran bahwa ludruk akan membosankan dan sepi pengunjung. Ternyata pikiran saya salah, penonton yang datang sekitar 70% memenuhi kursi yang telah disediakan walaupun dapat terlihat bahwa yang datang telah berusia 45 tahun ke atas. Hal lain yang membuat saya tertarik adalah penggunaan efek-efek panggung yang lebih modern dibandingkan saya kecil dulu. Pergelaran ludruk tersebut sekarang telah menggunakan efek-efek panggung yang lumayan modern seperti memakai efek lampu, api, petasan dan overhead projector (OHP).Titik adaptasi lainnya adalah meningkatkan proporsi humor di dalam ludruk. Di dalam ludruk saat ini memang beradaptasi dengan meningkatkan humor-humor yang ditampilkan. Namun perubahan ini tidak merubah inti cerita dan pakem ludruk itu sendiri. Sehingga penonton pun merasa betah untuk menikmati pertunjukan hingga akhir.



           
Pada akhirnya, untuk menjaga kearifan budaya lokal memang diperlukan kesadaran diri dari masyarakat itu sendiri dan tidak perlu menunggu pemerintah untuk bertindak. Tanamkan rasa cinta pada budaya lokal karena hampir semua budaya Indonesia mempunyai arti dan pesan yang sungguh baik untuk kita. Sebagai manusia modern kita juga tidak bisa memungkiri bahwa kita memerlukan globalisasi untuk meningkatkan kualitas diri dan bangsa untuk tetap unggul. Namun penerimaan globalisasi tersebut seharusnya bukan alasan untuk tidak mencintai budaya lokal dan lebih menikmati budaya asing. Beradaptasilah budaya Indonesia tanpa menghilangkan jati dirimu untuk tetap jaya.